Hari ini Jajaran Panwascam Dan Panwas Desa Palibelo Jalani Rapid Test

Bima, Jeratntb.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palibelo Sabtu, (28/6/20) pagi tadi melakukan rapid test terhadap semua jajaran panitia pengawas Desa (PPD) se – Kecamatan Palibelo di Puskesmas Palibelo.

Ketua Panwascam Palibelo Masykuril Haq, SH. M.Pd mengatakan rapid test itu dilakukan guna memastikan para penyelenggara selalu bebas dari virus Covid 19.

Kata dia, Pilkada tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya karena Indonesia termasuk negara yang terjangkit Virus Covid 19. “Karena Pilkada serentak tetap dilanjutkan maka seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme protokol Covid 19,” Ujar Pria berkecamata ini.

Pada tahapan ferivikasi vaktual dukungan perseorangan ini tentunya Panwas Desa akan berinteraksi dengan masyarakat untuk verifikasi KTP.

“Panwas Desa harus memastikan mana yang memenuhi syarat ( MS) dan mana yang tidak memenuhi syarat (TMS),” Tambah Pria Alumni Malang ini.

Ia juga menghimbau bagi ASN Palibelo sesuai amanat UU Pemilu Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi “Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye” Tegas dia.

Panwas Desa harus bekerja profesional untuk mengawasi ini. “Laporkan apabila di lapangan ditemukan ASN yang terlibat politik Praktis,” Ujar Kader IMM ini.(Jr-Ages)

Pos terkait