Kepala Disnakertrans Dompu Sararankan Karyawan ADM Ajukan Pengaduan

Dompu, Jeratntb.com – Persoalan keluhan Karyawan Telkomsel Cabang Dompu beberapa hari yang lalu tentang Salinan Kontrak Kerja dan slip gaji yang tidak pernah dikeluarkan oleh CV Akar Daya Mandiri sehingga dinilai tidak transparan.

Hal itu ditanggapi tegas oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, bahwa akan mengintervensi CV Akar Daya Mandiri (ADM) soal dugaan ketidak transparannya dalam menyalurkan gaji maupun salinan kontrak kerja kepada karyawan PT Telkomsel.

“Kami akan menindak lanjuti persoalan ini, namun kami harus melalui protap” Paparnya, Selasa (4/8-20).

Protap yang dimaksud adalah sebagai bahan acuan karyawan PT Telkomsel harus memasukan aduan ke pihak Disnakertrans,”Untuk itu kami menyarankan agar karyawan dapat memberikan pengaduan” Tegasnya,

Sebagai tugas dan kewajiban Pihaknya akan merespon ketika ada aduan dari pihak karyawan sehingga siapa yang dirugikan.

Pihaknya tetap pro aktif dalam hal menangani persoalan tersebut, “Disnakertrans memiliki bidang khusus dalam penanganan tenaga kerja maupun pihak perusahaan” Paparnya,

Abdul Syahid mengakui, Setelah pihaknya konfirmasi dengan bidang HI, sepakat bertindak tegas kalau ada pengaduan dari pihak karyawan dari sebuah perusahaan.

“Upaya kami tetap akan melakukan bagaimana hubungan karyawan dengan sebuah perusahaan berjalan dengan baik tanpa merugikan satu sama lain” Tutup Abdul Syahid, (Jr Iphul)

Pos terkait