Sempat Lakukan Perlawanan, 2 Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Sektor Rasbar

Kota Bima, Jeratntb.com – Kerap melakukan aksi pencurian di area pasar raya kota Bima, 2 (dua) orang terduga pelaku yang berasal dari desa Ragi kecamatan Palibelo yakni MA (23) bertempat tinggal di dusun Temba Rt/Rw 005/003 dan JN (38) asal dusun Na’a Rt/Rw 003/002 Desa Ragi Kec. Palibelo kabupaten Bima dibekuk jajaran unit Reskrim Sektor Rasanae Barat pada Selasa (12/11) siang sekira pukul 12:00 wita. Kamis, 14 November 2020.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang kerap kali melancarkan aksinya di sekitaran Pasar Raya kota Bima, menindaklanjuti laporan tersebut tim Reskrim Sektor Rasbar di bawah komando langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Dediansyah mengintai para terduga pelaku dan mengikutinya, ketika para terduga pelaku mengetahui bahwa tim mengikutinya, para terduga pelaku hendak berusaha ingin kabur dan dengan sigap tim langsung menghadang dan mencegatnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku, salah satu dari terduga pelaku sempat ingin mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di pinggang kirinya, namun tim berhasil memegangnya dan memborgol kedua terduga pelaku dan membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor polsek Rasanae Barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jr Indra)

Pos terkait