Dompu, Jeratntb.com – Pelantikan Bupati dan Calon Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Dompu akan dijadwalkan pada 17 Februari 2021 mendatang.
Hal itu seperti yang sampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Baprokopim) Setda Dompu, Muhammad Iksan S. ST, MM, Kamis (04/2-2021).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Pemerintah Propinsi NTB di Kota Mataram bersama sejumlah Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah melaksanakan Pemilukada serentak se-NTB.
Pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 17 februari 2021 mendatang, yaitu pelantikan Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Walikota, “itu jika tidak ada halangan”, katanya,
Muhammad Iksan berharap agar SK pelantikan bisa secepatnya ditanda tangani oleh Mendagri, “Kita sama sama berharap agar SK pelantikan tersebut bisa secepatnya ditanda tangani,” terangnya,
Akan tetapi jika SK tidak keluar pada tanggal yang ditentukan, Mendagri akan mengeluarkan SK pejabat bupati sementara.
Jikalau pun SK penjabat bupati itu masih belum keluar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta untuk menunjuk sekda kabupaten dan kota yang telah melaksanakan pilkada serentak ini sebagai pelaksana harian (Plh) bupati dan walikota.
“Tetapi surat penunjukan Plh itu akan dikeluarkan jika SK bupati terpilih belum selesai diproses oleh Kemendagri” tandasnya,
“Yang jelas usulan untuk pelantikan kepala daerah terpilih se-NTB tanggal 17 Februari 2021 telah dikirim ke Mendagri, ” lanjut Iksan, (Jr Iphul)