Timsus Polsek Woja Tangkap Tersangka Pelaku Asusila

Dompu, Jeratntb.com – Pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 di Dusun Buncu Selatan Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, berhasil ditangkap oleh Timsus Polsek Woja dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, siang hari tadi sekitar pukul 14:00 wita bertempat di Dusun Jembatan Me’e Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Sabtu (8/2/20).

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani diketahui bernama Yamudin (36) beralamat di Dusun Bolo Baka Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penangkapan berawal perintah Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris kepada Ps. Kanit Intelkam Polsek Woja Aiptu Sumaharto, Ps. Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Supriyadin beserta Anggota Timsus Polsek Woja untuk mencari tersangka Yamudin alias Compeng alias Mone dgn cara melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap Ibu tersangka Mariam dan keluarga tersangka lainnya baik itu pamannya maupun saudara-saudaranya serta melibatkan unsur pemerintah Desa.

Pengambilan keterangan terhadap pihak keluarga Pelaku dan pihak pemerintah Desa Baka Jaya tersebut dilakukan selama dua kali oleh Kanit IK dan Kanit Reskrim Polsek Woja, yakni di Mako Polsek Woja pada hari Jum’at (7/2/20) sekitar pukul 10:45 wita dan di rumah Kades Baka Jaya Umar pada pukul 21:00 wita, dengan tujuan Kapolsek Woja meminta kepada pihak keluarga agar terlibat secara aktif dan memberikan informasi yg kooperatif terhadap pihak Kepolisian Sektor Woja dalam proses pencarian Yamudin.

Dari hasil pertemuan didapati keterangan bahwa ada indikasi pelaku melarikan diri ke Kabupaten Bima dan pihak keluarga meminta kepada Kapolsek Woja agar diberikan kesempatan kepada pihak keluarga utk menjemput sendiri pihak tersangka dan akan menyerahkannya kepada Kapolsek Woja dengan catatan tidak ada penganiayaan atau tindakan penyiksaan terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 11:00 wita, Kapolsek Woja mendapatkan Informasi dari keluarga tersangka yang bernama Faruk beralamat di Desa Samili bahwa Pelaku sudah bergerak menuju ke Kabupaten Dompu dengan menggunakan Bus Jawa Baru.

Berdasarkan info tersebut, Kapolsek Woja bersama 5 orang Anggota Timsus Polsek Woja bergerak menuju ke pertigaan Kodim 1614 Dompu untuk melakukan penghadangan dan pemeriksaan serta penggeledahan penumpang Bus Jawa Baru dan juga Bus lainnya yang datang dari arah Bima, namun hasilnya nihil.

Selanjutnya, Kapolsek Woja mendapat informasi keberadaan Pelaku di Dusun Jembatan mee Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Kemudian Kapolsek Woja bersama Anggota Timsus langsung menuju lokasi/tempat persembunyian Pelaku.

Sekitar pukul 14.00 wita Kapolsek Woja bersama anggota timsus tiba di Lokasi dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku yang sedang duduk di halaman rumah Pamannya.

Pada saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri. Dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk di amankan dan diserahkan ke Unit Pidum Polres Dompu untuk dimintai keterangannya.

Pasca penangkapan, pihak Polsek Woja lakukan monitoring terhadap perkembangan situasi dan kondisi baik dari pihak keluarga Pelaku maupun keluarga Korban guna meminimalisir terjadinya hal-hal lain yang mengganggu ketertiban. (Jr Ipul)

Pos terkait