Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Desa Tolowata Melalui Dana Desa (DD) melakukan Serah Terima Jual Beli Tanah (Aset Lapangan) untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dilingkungan Danabura Dusun Teraluban Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi pada Kamis 20-05-2021
Kepala Desa Tolowata Juardi, HS, SH Salah Satu Visi dan Misi saya mengadakan aset lapangan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dilingkungan Danabura Dusun Teraluban Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi alhamdulillah bisa saya tepati
Lanjut Juardi pembelian tanah ini dengan harga Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) Per/ Are dengan Jumlah 5 Are dengan Harga Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) namun dengan hasil kesepakatan bersama penjual tanah dibayar dua kali
Pembayaran pertama dengan nominal Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dan setengahnya akan dibayar pada tahun 2022 ujar Kades
Desa Tolowata harus banyak memiliki aset agar lima tahun atau 10 tahun bahkan ratusan tahun kedepan desa tolowata sudah mandiri ucapnya dengan penuh semangat
Kepala Desa tidak bisa bekerja sendiri tampa ada dukungan semua pihak terutama masyarakat desa tolowata katanya
Hal ini dibenarkan oleh Penjual Tanah H. Abdul Hamid dengan tanda tangan hitam diatas putih sebagai bukti dan disaksikan oleh Kepala Desa Nipa dan masyarakat setempat
Secara pribadi saya bangga dan berikan apresiasi pada Kades Tolowata sebab keterbukaan informasi dihadapan masyarakat sangat luar biasa, salah satu bukti pembelian tanah pada saya(Jr. Syarif)