Bima, Jeratntb.com – Dua warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek kepada Polsek Monta, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, pada hari Minggu (26/6).
Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di Polsek Monta. Senjata api jenis pistol tersebut diserahkan oleh warga Dusun Wane Desa Tolotangga dan warga Tangga Baru kepada unit Reskrim Polsek Monta.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., merinci barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver tanpa amunisi.
Kapolres Bima mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat demi terwujudnya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima.
“Ini adalah wujud kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi dan mengajak warga lain yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan bahwa menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bima Kabupaten menegaskan bahwa sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Hum/Iphul).






