Bima, Jeratntb.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) lewat Polsek Sape bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Danramil Sape, Danki Brimob kompi 3 Bataliyon C Bekerjasama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sape dalam membasmi minuman Keras (Miras) pada Kamis 10 Juni 2021 di polsek Sape
Sebelumnya, pada Selasa 09 Juni dikeluarkan surat perintah penyitaan dengan nomor SP. Sita/05/IV/2021oleh Kapolsek Sape kepada Ipda Syamsuddin dan berhasil memusnahkan 6 Jerigen Sofi berisi 180 Liter, Satu Jerigen Sofi berisi 15 Liter, dua botol aqua yang besar Sofi berisi 3 Liter, dan 4 botol aqua tanggung Sofi berisi 4 Liter
Pada 08 Juni 2021 Polsek sape berhasil menyita minuman keras barang bukti milik “SD” dan “AK” diduga ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara tindak Pidana “Menguasai, Menyimpan dan memperjual belikan minuman keras tampa izin” serta Melanggar Perda Nomor 08 tahun 2010. sekitar pukul 18.30 wita di Rt 06 Rw 04 Dusun Pataha Desa Buncu. kata AKP Quraisin Kapolsek Sape
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sofi disaksikan oleh pemerintah Kecamatan Sape melalui Sekcam Sape H. Anwar,S.Sos, danramil Sape Kapten Ahmad dan Ketua PAC GP. Ansor
Pada kesempatan yang sama Ketua PAC.GP.Ansor Kec. Sape Wahyu Ardiansyah,S.Pd tidak sia sia kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan Pemuda untuk membasmi Miras atau Narkotika dikecamatan Sape
Mewakili PAC GP. Ansor saya mengajak Pemuda Sape mari bersama sama untuk membasmi Miras dan Narkotika
Dengan adanya kejadian penangkapan miras dengan jumlah besar ini, Mudah mudahan bisa meminimalisir tingkat kriminalitas di wilayah kecamatan Sape, Sebab minuman keras adalah induknya dari segala kejahatan maka perlu di tumpas bersama-sama oleh kita semua lebih lebih Aparat Penegak Hukum (APH.(Jr. Syarif)
