Tim Puma Polres Bima Berhasil Ringkus Pemanah Misterius di Palibelo

Bima, Jeratntb.com – Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus dan membongkar identintas terduga pelaku pemanah misterius yang terjadi di jalan Raya Lintas Palibelo, Kabupaten Bima, pada hari minggu lalu (15/8-2021) sekitar pukul 01.00 wita.

Terduga pelaku berinisial RF diciduk di rumah kakaknya di Desa Cenggu, Kecamatan Palibelo, Senin (23/8-2021) sekitar pukul 22.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan penangkapan terjadi setelah adanya laporan korban.

Adapun korban bernama Rizki Faujan asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dikatakannya, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berbaring di ruang tamu yakni di rumah milik kakaknya, dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Team Puma langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian saat terduga pelaku RF sedang main sama temannya di pinggir jalan raya tepatnya depan lapangan Desa Cenggu.

Kemudian melihat korban Rizki melintas menggunakan dua sepeda motor masing-masing berbonceng tiga bersama temannya.

Terduga pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dengan teman-temannya.

Dari arah Desa Cenggu menuju Desa Runggu, terduga pelaku RF langsung membidik ke arah korban dengan menggunakan panah hingga mengenai dan tertancap pada punggung bagian kiri korban.

Akibat kejadian, RF sedang diproses secara hukum sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, “Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara” terangnya, (Jr Iphul)

Pos terkait