Imam Plur Desak KPM Tinjau Penganggaran untuk Perumda Bima Aneka

Bima, Jeratntb.com –  Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perumda Aneka bersama DPRD Kota Bima pada kamis (9/9) menuai polemic ditengah masyarakat. Bagaimana tidak, setelah rapat dengar pendapat tersebut banyak pertanyaan publik, mulai dari gaji hingga penggunaan uang pribadi dalam operasionalnya.

Menanggapi hal itu Aktivis Muda (IMAM PLUR) Mantan Ketua UKM LDK STISIP MB menganggap hal ini terjadi karena tidak cakapnya Komposisi yang dibentuk, mulai dari Dewan Pengawas hingga direksi perumda.

Kelalaian pengelolaan Perumda di semester 1 tersebut tentu tidak hanya berakibat pada pembengkakan anggaran melainkan juga lemahnya perekonomian masyarakat akibat dari minimnya kontribusi perumda Bima Aneka Kota Bima. Seharusnya, Lembaga sebesar ini bisa lebih focus pada langkah Strategis dan prioritas sesuai Perda Nomor 08 tahun 2019 Perumda Bima Aneka bergerak pada Usaha Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, industri, perdagangan dan jasa usaha lain sesuai potensi yang ada Demi menumbuhkan  Pertumbuhan Ekonomi Daerah Guna menunjang Pembangunan Daerah Serta menambah Pendapatan Asli daerah (PAD) , bukan malah Berbanding Terbalik.

Aktivis Muda Imam Plur mendesak Wali Kota Bima selaku KPM (Kuasa pengguna Anggaran) Perumda Bima Aneka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur BUMD Perumda Aneka serta memberhentikannya Sesuai dengan PP 54 tahun 2017 Tentang Badan Usaha milik daerah (BUMD) Pasal 65 Ayat 2 Huruf C, Direksi dan anggota direksi dapat di berhentikan sewaktu-Waktu apabila terlibat dalam tindakan kecurangan yang mengakibatkan kerugian pada BUMD, Negara/ Atau daerah.

Pasal 68 Ayat 3. Kuasa pemilik Modal (KPM) Dalam hal Ini Walikota, dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap direksi dan anggota direksi karena kesalahannya atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada perusahaan daerah kecuali direksi atau anggota direksi yang bersangkutan mengganti kerugian yang di timbulkan tersebut dan di setorkan ke KAS Rekening daerah.

Aktivis Muda Ini ikut menambahkan. Dalam pertemuan RDP tersebut terlihat jelas ketidakcakapan Pemerintah kota bima dan Direktur dalam pengelolaan Perumda yang menimbulkan Kerugian Keuangan Daerah pada semester 1 tahun berjalan (Jr. Syarif)

Pos terkait