Bima, Jeratntb. com – Persiapan kegiatan sewa tanah Eks jaminan atau tanah cadangan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten Bima musim tanam Tahun 2021-2022 mulai di buka
Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset, Syahrul, S. Sos, M. PSDM, saat dikonfirmasi Rabu (27/10) di ruang kerjanya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengosongkan tanah eks jaminan milik Pemda.
“Masyarakat harus segera mengosongkan tanah obyek sewa dimaksud setelah selesai musim panen. Karena, masa pengelolaan obyek hak sewa musim tanam 2020-2021 telah berakhir,” Ujarnya.
Lanjut dia, kepada segenap masyarakat selaku pemegang hak atas tanah eks jaminan milik aparatur desa untuk tidak mengalihkan obyek sewa tanah dengan alasan apapun kepada pihak lain.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak mempercayai oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat serta menjanjikan untuk mendapatkan tanah untuk hak sewa tanah musim tanam tahun 2020-2021. “Kalau mau tanah Silahkan masyarakat datang sendiri di BPPKAD untuk melakukan pelelangan umum,” Ketusnya.
“Masyarakat yang menginginkan hak sewa tanah, agar tidak melakukan pembayaran kepada oknum-oknum masyarakat tertentu sampai dengan adanya pengumuman resmi dari panitia sewa tanah,” tutupnya. (Ages)