Lombok Timur, Jeratntb.com – Polisi tangkap seorang pria yang diduga cabuli putri kandungnya sendiri.
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Lotim di sebuah kos-kosan yang berada di Dusun Mujahidin Timur Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek, Lombok Timur. Rabu (17/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri, membenarkan kejadian itu, dan anggotanya telah menangkap pelaku berinisial S (43).
Dia mengatakan, korban sering disetubuhi oleh ayahnya hingga puluhan kali, “Pelaku mulai melakukan aksinya itu sekitar tahun 2019 yang lalu setelah ibu korban kembali keluar negeri”, ungkap Kasat.
“Bahkan pelaku mengaku mencabuli anak kandungnya sebanyak 20 kali di tempat berbeda sejak korban masih SD hingga SMP,” beber Iptu M. Fajri
Lebih lanjut Kasat menjalaskan bahwa, aksi bejat pelaku terhadap anaknya yang masih berstatus pelajar SMP karena tidak kuat ditinggal istrinya menjadi TKW di luar negeri. “Terakhir aksi bejat pelaku ini dilakukan di sebuah rumah 11 November 2021 sekitar pukul 07.00 wita,” katanya.
Selain menggauli korban, lanjut Kasat, palaku juga menganiaya korban dengan menggunakan potongan selang pada pergelangan tangan korban.
“Selain dianiaya rambut korban juga dipotong oleh pelaku karena korban berusaha kabur”, terangnya.
Sementara pelaku telah diamankan beserta barang bukti di kos-kosan Dusun Mujahidin Timur Deaa Lenek Daya Lenek, Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa, Seprei, Celana dan Baju,” tegas Iptu M. Fajrin.
Saat ini Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Jr Iphul/Hum).