Sering Lakukan Transaksi Narkoba, Pria di Dompu Diringkus Polisi

Dompu, Jeratntb.com – Polres Dompu melalui Resnarkoba berhasil meringkus seorang pria diduga pengguna narkona jenih sabu-sabu. Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 01.00 wita.

Pria berinisial LK alias Bhabon (37) ditangkap di rumahnya di Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kebupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari hasil penggeledahan oleh anggota Resnarkoba Polres Dompu berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa, sebuah plastik klip transparan yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan 9 lembar plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga sabu.

Selain itu, sebuah korek api yang sudah dipasang jarum, sebuah bundel plastik klip transparan, sebuah bong, 1 buah skop dan alat hisap, serta kartu identitas.

Jumlah barang bukti yang berhasil disita adalah, berat brutto sebanyak 5.00 gram, sedangkan berat netto sebanyak 4.67 gram.

Melaui keterangan rilianya, Kasat Narkoba, Iptu Ramli, SH menjelaskan, pengkapan terjadi berdasarkan laporan masyarak sekitar bahwa di rumah terduga pelaku LK sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tanpa menunggu lama, Iptu Ramli langsung memerintahkan tim opsnal dan KBO satresnarkoba, Ipda Rahmadun Siswadi, SH guna melakukan pengecekan.

“Ternyata benar di rumah itu dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kasat.

Melihat hal tersebut, lanjut Ramli, tim langsung melakukan upaya penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga setempat.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut anggota langsung membawa barang bukti dan pelaku ke Mapolres dompu,” tutupnya. (Jr Iphul/Hum).

Pos terkait