Oknum Kades di Bima Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kota Bima, Jeratntb.com – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak ada habisnya, sebutkan saja predator seks bahkan korbannya yang sering terjadi mengarah kepada anak-anak.

Kali ini predator seks kembali terjadi di wilayah hukum Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun diduga jadi korban persetubuhan oknum kepala desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Terkuaknya dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini, melalui hasil chatingan pada massanger antara korban dengan oknum Kades berinisial SDM alias One (45), Chatingan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

Celakanya, hasil chatingan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021, sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh
Kapolres Bima Kota, AKBP henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Rayendra menyampaikan, sesuai laporan dari kedua orang tua korban, yang saat itu melaporkan secara resmi kasus itu kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1).

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pastinya.

Sementara itu , Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan itu, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (Jr Iphul/Hum).

Pos terkait