Bima, Jeratntb.com – Kepala dinas pendidikan pemuda dan olah raga kabupaten Bima Drs Zunai
din MM memimpin langsung rapat sosialisasi Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 pada hari rabu (15/3-22) di gedung PKG kecamatan Monta.
Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang petunjuk tekhnis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS dan BOP Pendidikan kesetaraan tersebut melibatkan seluruh unsur terkait pada tiga wilayah Woha, Monta dan Langgudu.
Pada kesempatan tersebut kepala dinas menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran negara melalui satuan pendidikan harus akuntabel dan transparan serta maksimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demikian pula dengan pelaporan serta pengimputan data harus sesuai dengan kondisi lapangan. Sebab, kata kadis. “Terkadang kendala yang muncul pada setiap satuan pendidikan adalah tidak singkronnya data dapodi yang disusun oleh operator dengan kondisi lapangan,” ujar kadis.
Selain itu, Zunaidin berharap kepada seluruh kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan untuk menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah sesuai dengan pos anggaran. (Jr)