Bima, JeratNTB – Mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) dan petasan yang dijual tanpa ijin di kios-kios pasar Tente kecamatan Woha, seluruh unsur Muspika Woha hari ini Kamis (16/5-19) melakukan razia gabungan.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Koramil 1608-04/Woha, kemudian secara berkelompok menuju pasar Tente serta menyisir toko yang diduga menjual miras dan petasan.
Tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha Iptu Edi Prayitno, Danramil 1608-04/Woha Kapten Kav. Sukahar dan Camat Woha Irfan Dj .SH.
Seluruh anggota menyusur pasar Tente pukul 09.00 wita, dan berhasil menyita petasan yang dijual oleh sejumlah pedagang di beberapa kios. Dan petasan itu langsung diangkut dan diamankan di mapolsek Woha.
Pada kesempatan itu Kapolsek dan Camat serta Danramil memberikan peringatan sekaligus pembinaan kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual petasan maupun miras.
Razia semacam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Woha dalam setiap bulan Ramadhan, dan mendapat dukungan penuh oleh masyarakat. [jr]