Kalak BPBD Lepas Secara Resmi Personil PAM Pantai Wisata Kolo

Kota Bima, Jeratntb.com – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima Ir. Hj. Siti Zainab melepas secara resmi personil Relawan Penanggulangan Bencana Kota Bima yang tergabung dalam Federasi Tim Siaga Bencana (FTSB) Kota Bima yang akan melaksanakan tugas PAM Pantai Wisata Kolo kelurahan Kolo, kecamatan Asakota. Acara pelepasan bertempat di halaman kantor BPBD pada Jum’at (6/5/2022) sore pukul 16:00 Wita.

Sebelum memberikan arahan dan melepas personil PAM Pantai, Kalak BPBD yang biasa disapa Umi Zainab menyampaikan ucapan terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan yang tetap terjalin dan terjaga antara FTSB dan TSBK dengan BPBD. “Alhamdulillah, ini kali kedua saya berkesempatan melepas personil FTSB yang akan melaksanakan tugas mulianya sebagai relawan. Terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan yang tetap terjalin, semoga ini terjaga dengan baik”. Katanya.

Selanjutnya pada saat melaksanakan kegiatan pengamanan nanti, tetap perhatikan dan utamakan keselamatan diri. Jangan sampai niat kita untuk menolong orang lain malah kita yang tertolong. Selamat untuk menjalankan tugas dan semoga bermanfaat bagi orang lain dan bernilai ibadah.

Sementara pelaksana kegiatan PAM Pantai dalam laporannya yang disampaikan oleh Ketua Umum FTSB, Munir, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan sudah terlebih dahulu diawali dengan menyampaikan surat pemberitahuan ke Dinas dan Instansi serta lembaga terkait termasuk diantaranya Ketua Umum FPRB Kota Bima, Syamsurih, SH., sebagai Dewan Pembina FTSB serta LP2DER Bima yang memiliki andil terbentuknya FTSB.

Disamping itu, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan POS SAR Bima, PolAirud Bima Kota dan Potensi SAR 204 Bima tetap dilakukan. Dan ini dibuktikan dengan adanya dukungan langsung dari POS SAR Bima dengan diberikannya izin penggunaan Dum Truck untuk droping personil dan peralatan. Demikian juga dengan PolAirud Bima Kota, ini dibuktikan dengan ditugaskannya 3 (tiga) orang personil PolAirud melalui Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh PS. Kasat PolAirud Syarif Rijaidinsyah atas nama Kepala Kepolisian Resort Bima Kota dengan nomor: Springas/633/V/2022/Sat Polairud. (Jr QQ)

Pos terkait