Bima, Jeratntb.com – Seorang terduga pelaku pemerkosaan di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Bolo, Jum’at (27/5/22) sekitar Pukul 22.40 wita.
Terduga berinisial MF (27), warga Desa Tambe, diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Tolo Oi Kecamatan Terano, Kabupten Sumbawa Besar.
Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, bahwa Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang terjun langsung dalam penangkapan, menyatakan, kasus yang menjerat terduga dilaporkan Selasa (24/5/22) lalu oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korbannya.
“Pelaku melakukan aksi pencabulan dalam keadaan mabuk, karena sebelum melakukan aksinya pelaku mengkonsumsi Miras.” Ungkap Hanafi, mengutip Adib.
“Dan pelaku mengancam korban dengan bahasa, ‘Apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu’,” tuturnya menambahkan.
Diringkusnya terduga sendiri berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Hanafi dengan menyertakan 4 anggotanya menuju lokasi persembunyian terduga.
“Begitu kami dapat informasi saat itu juga kami langsung kita tindak lanjuti,” kata Hanafi.
Setelah berhasil diamankan, terduga langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. (Jr Iphul/Hum).