Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, hari ini bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di kantor desa setempat, pada Senin (20/06/2022).
Bantuan Langsung Tunai disalurkan kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap ke 2 sekaligus tiga bulan, yakni bulan April, Mei, dan Juni tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 900.000 per KPM selama satu tahun untuk 4 kali penerimaan.
Penyaluran BLT tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 104 Tahun 2021 tentang Rician APBN tahun anggaran 2022 sebesar 40% Dana Desa diperuntukkan BLT.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kades Samili, Bambang AB mengatakan bahwa penerima bantuan ini merujuk pada Peraturan Presiden, yakin untuk memulihkan perekonomian, dan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa, serta sebagai upaya penanganan Covid-19.
Dikatakannya, pencairan BLT tersebut juga sesuai dengan hasil musyawarah bersama BPD dan Pemerintah Desa Samili.
Selanjutnya, ada beberapa kriteria bagi penerima manfaat, diantaranya diperuntukkan bagi warga yang sudah tua atau lanjut usia, mengalami sakit menahun, dan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Bambang AB berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, “manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari, dan jangan digunakan dengan hal yang tidak penting,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima manfaat yang diwawancaria langsung oleh media ini, Mariam (90) menyampaikan banyak terimakasih kepada pemdes atas bantuan yang diberikan.
“Sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari saya, buat beli beras dan lauk paut,” ungkapnya. (Jr Iphul).