Dompu, Jeratntb.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Reza melaui mediasosial kini sudah menjadi perbincangan hangat oleh sebagian kalangan masyarakat Dompu.
Pasalnya, akun facebook “Reza Parsan” yang sekarang sudah diganti menjadi “Reza Putra Dompu Juara” diduga menghina atau melakukan pencemaran nama baik terhadap Sahlan, SH alias Ama Ompu.
Akibatnya, Sahlan alias Ama Ompu (27) warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pernah melaporkan hal tersebut ke Mapolres Dompu, pada Kamis (21/7/2022) siang.
Sahlan menilai bahwa, status FB yang masih bernama Reza Parsan beberapa hari lalu diduga pernah memosting ujaran penghinaan terhadap dirinya.
“Iya, saya sudah sudah melaporkan akun FB Reza Dompu ke Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Ama Ompu beberapa hari lalu kepada wartwan.
Menanggapi persoalan itu pun, Tipiter Polres Dompu kini mulai melakukan menyelidiki atas pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Ama Ompu.
“Saat ini laporan tersebut mulai masuk tahap penyelidikan,” ungkap Kanit Tipiter saat ditemui oleh wartawan di ruangan kerjanya pada Rabu (27/7/2022) siang tadi.
Menurut Kanit, terduga pelaku pemilik akun facebook Reza Putra Dompu Juara akan diperiksa setelah rampung semua keterangan dari pelapor dan para saksinya.
“Untuk kasus ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi, dan kami masih menunggu hingga malam nanti, kalau sudah datang baru kita minta keterangan,” bebernya.
Terkait dengan dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik yang dilakukan pria yang suka posting ujaran-ujaran tak terdidik itu, akan diterapkan dengan pasal sangkaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tugas kami hanya menerima laporan kemudian menindak lanjuti sebagaimana aturan yang berlaku, serta menetapkan pada unsur pasal-pasal yang disangkakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ama Ompu usai memberikan keterangan di Polres Dompu menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, persoalan ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum.
Kemudian laporan yang dialami oleh dirinya sudah diserahkan ke APH, dengan harapan bahwa kasus dugaan penghinaan yang alaminya segera diusut tuntas.
“Iya benar, saya kooperatif dalam persoalan ini, dan baru saja saya memberikan keterangan penyidik, hari ini juga saya hadirkan saksi, kita serahkan sepenuhnya kepada APH,” tegasnya. (Jr Iphul).