Dompu, Jeratntb.com – Biadab, seorang ayah di Dompu tega cabuli anak kandungnya sendiri.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos, melalui keterangan rilisnya, sabtu (20/8).
Diketahui terduga pelaku berinisial S (40) warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Kasat Reskrim menyampaikan, terduga pelaku ditangkap oleh Anggota Tim Puma Satreskrim setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Dikatakannya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian menimpa seorang anak dibawah umur diduga telah dicabuli oleh ayak kandungnya sendiri.
“Tak butuh waktu lama, kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini, karena tempat tinggal terduga pelaku dengan korban tidaka lah jauh,” terang Adhar.
Kejadian itu terungkap, saat korban menelpon keluargnya, yakni pada tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 wita.
Menurut keterangan dari korban, pencambulan diduga dilakukan oleh ayah kandungnya itu, sejak korban masih duduk kelas 1 SMP, hingga pada tanggal 17 Agustus 2022.
“Kemudian keluarga korban datang ke polres dompu untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap Kasat, AKP Adhar.
Berdasarkan laporan tersebut, Team Puma Polres Dompu bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang dipimpin langsung oleh Katim Puma, Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani, S. Tr.K mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Soro Barat, kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berada dirumahnya”, bebernya.
Sementara terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Jr Iphul/Hum).