Tersengat Listrik, Bocah 10 tahun Meninggal Dunia

Lombok Tengah, Jeratntb.com – Bocah 10 tahun di Desa Montong, Lombok Tengah, meninggal dunia akibat tersengat listrik. Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 18.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa naas tersebut.

Diketahui korban bernama Ilham Galang Saputra (10) warga Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.

Kronologis kejadian berawal saat korban sepulang dari bermain dan hendak diobati matanya olah ibunya, namun korban menolak dan berlari sembunyi.

Naas, Ibunya menemukan korban dalam keadaan kaku dengan posisi tangan memegang kabel mesin air yang terkelupas di salah satu bekas kamar mandi yang tidak digunakan.

Selanjutnya, korban langsung dimembawa ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis, dan dari hasil pemeriksaan petugas bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah” jelas AKP Suherdi. (Jr Iphul/Hum).

Pos terkait