Lombok Tengah, Jeratntb.com – Diduga akibat sengatan listrik, seorang warga Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah meregang nyawa pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 18.05 wita.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM., melalui Kapolsek Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno.
Diketahui korban bernama Mahnun bin Said (50) warga Dusun Kebun Tengak, Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Usai mendapat laporan terkait kejadian tersebut, anggota Polsek Jonggat langsung menuju lokasi guna mengamankan TKP, kemudian melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek menyampaikan berdasarkan keterangan para saksi bahwa, kejadian berawal saat korban hendak memperbaiki arus listrik di dapur ibunya, dan tidak mengetahui kalau kabel yang ada tersebut terkelupas.
“pada saat korban memegang kabel tersebut, korban langsung tersengat arus listrik,” ungkap Kapolsek.
Saksi yang melihat peristiwa tersebut, bersama warga langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Puyung, namun sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan oleh keluarga langsung dibawa kembali kerumah duka.
Sementara pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat penolakan, dan menganggap peristiwa tersebut adalah merupakan sebuah musibah. (Jr Iphul/Hum).