Jakarta, Jeratntnb. com -Kepala Badan Kepegawaian Negara BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.sis mengatakan akan melakukan Verifikasi data Ibu Nurfajri Rahmah (39) tahun, karyawan honorer dinas kesehatan di Puskesmas Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai data pengaduan dari Ibu Nurfajri Rahmah.
“Intinya, segera dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan-aturan yang ada, dan hasilnya akan saya sampaikan,” kata Master Sistem Informasi Manajemen, De Paul University of Chicago, Illinois, Amerika Serikat, Selasa, (21/2/23) di ruangan kerjannya di BKN RI.
Ia menyebutkan bahwa masalah yang dialami oleh Nurfajri Rahmah itu juga banyak yang dialami oleh para honorer di Indonesia.
“Memang, kasus serupa di daerah-daerah lain di Indonesia juga ada. Untuk kasus Ibu Nurfajri Rahmah ini segera dilakukan verifikasi dan falidasi dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, BKN RI akan cepat melakukan kordinasi dengan BKD Kabupaten Bima guna untuk mengklarifikasi masalah Nurfajri Rahmah.
Lanjut dia, masa kerja tidak harus di satu tempat, tetapi yang masih satu atap yang penting bekerja di Dinas Kesehatan yang sama itu saha secara aturan. (jr-02)