Bima, Jeratntb.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB ikuti giat sosialisasi penyusunan rencana aksi terhadap rekomendasi hasil evaluasi sistem pemerintahan Berbasis Elekteonik Kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 Senin, (14/30/23) pagi tadi.
Kegitan yang diselenggarakan oleh Pusdatin Kemenkumham RI secara daring tersebut diawali dengan penyampaian laporan kegiatan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham RI.
Hermansyah Siregar, S.H., M.H sekaligus membuka secara resmi kegitan tersebut, Herman dalam sambutannya menyampaikan hasil penilaian dari seluruh Kementerian/Lembaga, Kemenkumham mendapatkan peringkat Ketiga dalam pelaksanaan SPBE. “Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah dilaksanakan pada tahun 2022. Hasil evaluasi telah dirumuskan ke dalam laporan hasil evaluasi (LHE) untuk seluruh satuan Kerja yang mengikuti proses evaluasi dan dituangkan ke dalam detail hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE”. Ujarnya.
Rekomendasi yang terdapat pada LHE dan Detail Hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE, diperlukan penyusunan rencana aksi dari setiap satuan Kerja yang mengikuti evaluasi agar tingkat penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT dapat meningkat.
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Tim penilai dari Pusdatin, tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh informasi untuk tata cara penyusunan rencana aksi penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dari hasil evaluasi. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.(Ages)