Bima, Jeratntb.com – Data Pengadilan Agama (PA) Bima mencatat, penceraian di Bima tahun 2023 melonjat dibanding tahun lalu.
Menurut data yang diterima oleh media ini laporan tingkat pertama mulai bulan Januari sampai dengan Oktober sebanyak 2.110 perkara. Diantaranya peristiwa cerai gugat sebanyak 1.364, cerai talak 301, dan dispensasi kawin 225 perkara.
Subhan SH, Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan PA Bima menyebutkan bahwa angka penceraian di Bima tahun 2023 menunjukkan peningkatan, “laporan penceraian didominasi oleh istri,” terangnya. Rabu (25/10/2023).
Adapun penyebab terjadinya pencarian antara lain akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebayak 502 perkara, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 301, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 123 perkara.
Sementara laporan perkara tingkat pertama yang diputus pada Pengadilan Agama Bima adalah sebanyak 1894 perkara, diantaranya peristiwa cerai gugat sabanyak 886, dan perkara yang sudah diminutasi berjumlah sebanyak 1.890 kasus. (Jr Iphul).