Sumbawa Besar, Jeratntb.com – Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil mengamankan dan menyita puluhan dus minuman keras dari toko dan rumah terduga pelaku penjual miras berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, pada hari Selasa (15/11/23) pukul 18.00 Wita.
Penangkapan puluhan dus miras tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni menerangkan bahwa setelah melakukan penyelidikan intens pihaknya kemudian bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di salah satu toko di wilayah Brangbiji milik terduga pelaku yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras.
“Hasilnya puluhan dus miras yang tersusun rapi berhasil ditemukan dari dalam toko milik terduga pelaku, petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras” Ucap Kasat.
Lebih lanjut, AKP Fatoni menjelaskan bahwa puluhan dus minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker, 4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Sumbawa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat juga menambahkan razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang. (Jr Iphul/Hps).