Dompu, Jeratntb.com – Komisi Informasi (KI) NTB monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Dompu mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Monev ini menjadi kegiatan rutin KI NTB menjelang Penganugerahan KIP setiap tahun.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (RPID) yang terletak di lingkungan Kantor Dinas Kominfo Dompu.
Adapun pelayanan informasi dilakukan melalui : Desk layanan informasi langsung dan melalui media yang meliputi : Telpon/Faxmile, Email, Media Sosial dan website.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, saat presentasi dihadapan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, ketika melakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Dinas Kominfo Kabupaten Dompu.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KI NTB, para Komisioner KI, Unsur Staf KI, Kadis Kominfo, Kabid. IKP Dinas Kominfo dan Pejabat Fungsional.
Sementara itu, menyangkut proses penyediaan informasi Abdul Syahid mengatakan bahwa, PPID Utama Kabupaten Dompu berkoordinasi dan kolaborasi dengan PPID Pembantu/OPD, PPID Layanan Bidang Kesehatan, PPID Layanan Bidang Pendidikan dan PPID Kelurahan dan Desa.
Langkah-langkah perlu dilakukan yakni, Pengumpulan Informasi Publik dan Pengklasifikasian Informasi Publik serta Pendokumentasian Informasi Publik.
Lebih Lanjut Kadis menuturkan, tujuan KIP diantaranya adalah mewujudkan good governmen dan profesionalitas pelayanan publik.
Sedangkan sasarannya adalah meningkatnya kualitas keterbukaan informasi publik, Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang responsif dan cepat tanggap. Kemudian meningkatnya keamanan informasi dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menyangkut strategi Kadis memaparkan, strategi yang sedang atau telah di laksanakan di antaranya : Penguatan Kelembagaan PPID, Penyebarluasan Informasi (pertunjukan rakyat) Kemitraan dengan lembaga Pers, Meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi infornasi dan Optimalisasi website pemerintah. (Jr Iphul/Kominfo).