Bima, JeratNTB – Danramil 1608-07/Monta, Mayor Inf Syaharudin memiliki cara tersendiri untuk menciptakan situasi keamanan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Setelah pada hari Minggu 23 Juni 2019 terjadi pembakaran gubuk diantara Tolotangga dan Paradowane, Danramil beserta jajarannya kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak meluas.
Pada hari Senin 24 Juni 2019, di depan rumah Arsyad Ismail salah satu warga Rt 16/03 Dusun 3 Desa Parado Wane yang sedang melaksanakan hajatan urunan pengumpulan padi rangkaian tradisi setempat dari persiapan kegiatan prosesi pernikahan anaknya.
Danramil memanfaatkan momen itu untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat Paradowane berkumpul, terkait dengan kejadian pembakaran pondok di lahan perbatasan wilayah antara Desa Parado Wane Kecamatan Parado dan Desa Tolotangga Kecamatan Monta.
Di dadapan sekitar 50 warga yang hadir, Danramil menyampaikan bahwa status lahan yang diklaim merupakan daerah tutupan Negara yang tidak bisa dimiliki secara perorangan. Dengan adanya kegiatan perladangan di lahan tutupan, sangat berdampak pada ketersediaan air bersih didaerah sekitarnya, termasuk Tolotangga.
Untuk itu dihimbau agar masing-masing warga dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kades, Camat maupun kepolisian untuk dapat memberikan solusi yang terbaik. Jangan ada yg mengambil langkah diluar jalur hukum karena justru akan merugikan diri maupun masyarakat kita sendiri.
Dialog berlanjut dengan hangat dan penuh suasana kekeluargaan, yang juga dimanfaatkan oleh para tetua kampung untuk memberikan nasehat serta masukan. [jr]