BKD Kota Bima Loloskan Peserta tidak Memenuhi Syarat

Kota Bima, Jeratntb.com – Salah satu peserta TMS yang tidak mau disebutkan namanya protes dengan cara kerja Badan Kepagawain Daerah (BKD) Kota Bima yang meloloskan dua peserta tidak memenuhi syarat yaitu Nursita sari.,Str.Kep.Ners mengabdi di Puskesmas Kelurahan Kolo dan Vivi Solina.,str.kep.Ners mengabdi di puskesmas Kumbe dua peserta tersebut diloloskan dengan cara paksa.
“Mereka loloskan dua peserta itu dengan kasus yang sama dengan saya, mereka diloloskan lalu kenapa saya tidak di loloskan ,” Ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini lewat telepon Selasa, (4/3/25) malam tadi.

Lanjut dia, alasan di TMSkan oleh tim verifikasi di BKD karena ijazah profesi Ners keluar tahun 2023 sedangkan dua orang yang di loloskan tersebut ijazah Nersnya keluar dengan tahun yang sama.

“Ini ada permainan BKD Kota Bima harusnya dua orang itu tidak boleh diloloskan karena ijazah Nersnya sama tahun keluar dengan saya,” Ungkapnya kesal.

Ia berharap kepada BKD Kota Bima agar bersikap profesional dan adil untuk mengambil kebijakan dan tidak meloloskan dua orang yang masalah seperti dirinya.

Sementara itu Kabid BKD Kota Bima H. Ori yang dikonfirmasi lewat via whatsapp tidak menanggapinya hingga berita ini di tulis pihak BKD masih dalam upaya konfirmasi. (Ages)

Pos terkait