Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Bhabinsa Serda Aladin Berhasil OTT Terduga Pengedar Shabu-shabu di Sape.

Bima, Jeratntb.com – Sinergitas berantas peredaran narkoba di wilayah binaan dan sebagai langkah mencegah anak bangsa terjebak penyalahgunaan narkotika.

Babinsa Desa Parangina, Serda Aladin berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba di wilayah binaan Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Guna menindak lanjuti informasi dari warga setempat, Bhabinsa Serda Aladin bersama Personil Koramil 1608-03/ Sape berhasil menemukan 21 klip narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku. Selasa (11/3/2025).

Diketahui terduga pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Wodi, Desa Parangina, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Selain 21 paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,66 gram, juga berhasil menyita uang tunai pecahan Rp110.000, dua batang rokok, satu buah korek api, serta empat lembar klip kosong.

Proses penggeledahan dilakukan dengan pendampingan Kepala Dusun setempat, guna memastikan transparansi dan keabsahan tindakan yang dilakukan oleh aparat TNI.

Dengan temuan ini, pihak Kodim 1608/Bima terus berkomitmen merespons setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Koramil 1608-03/Sape untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sape.

Sementara itu, Danramil 1608-03/Sape, Lettu Inf Ruslin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara TNI dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bima.

Dikatakannya, Kodim 1608/Bima akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga stabilitas serta keamanan wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. (Jr Iphul/Hum)

Pos terkait