Pencemaran Sungai Mengkhawatirkan, Pemkot Bima dan Pertamina Harus Bersikap

Kota Bima, jeratNTB – Krisis pencemaran air tanah di Lingkungan Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima, kembali terulang untuk keempat kalinya. Diduga, sumber pencemaran berasal dari aktivitas depo BBM milik Pertamina. Meski hasil laboratorium sudah menegaskan adanya kandungan BBM dalam air tanah, hingga kini tidak ada satu pun langkah pemulihan konkret dari pihak Pertamina maupun Pemerintah Kota Bima.

PK Institute, lembaga advokasi lingkungan berbasis di Bima, menyebut kondisi ini sebagai bentuk abainya tanggung jawab korporasi dan gagalnya negara melindungi warganya sendiri.

Air Sumur Bau Solar

Warga Wadumbolo kembali mengeluhkan air sumur yang berubah warna menjadi kuning kecokelatan dan berbau menyengat seperti solar. Air tersebut tak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, apalagi dikonsumsi.

“Ini bukan pertama. Ini keempat kalinya. Kami menderita, tapi tidak ada perubahan apa pun dari Pertamina. Pemerintah hanya datang bawa tangki air, itu pun tidak cukup,” keluh salah satu warga, Kamis (24/7).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima membenarkan pencemaran tersebut. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan bahan bakar minyak (BBM) di dalam sumur warga dan sumur pantau milik Pertamina. Namun hasil itu tidak ditindaklanjuti dengan langkah pemulihan atau penindakan apa pun.

Pertamina dan DLH Sama-Sama tak Punya Itikad Baik

PK Institute menyatakan telah mengirim surat permintaan audiensi resmi kepada Pertamina dan DLH Kota Bima guna meminta penjelasan teknis dan rencana pemulihan lingkungan. Tak hanya itu, aksi damai Kamis 24/7/25 di depan instansi terkait juga telah digelar. Namun semua upaya itu diabaikan.

“Pertamina dan DLH Kota Bima sama-sama menunjukkan sikap menutup diri, tidak transparan, dan tidak memiliki itikad baik. Empat kali pencemaran terjadi, tapi tak ada satupun langkah pemulihan. Ini bentuk pelanggaran hak asasi warga atas air bersih dan lingkungan hidup yang sehat,” tegas Al Rasiq Ifan, Direktur Eksekutif PK Institute.

PK Institute juga mengecam sikap Pemkot Bima yang dianggap lebih sibuk membela citra lembaga ketimbang berpihak pada rakyat yang terdampak langsung.

“Kami melihat pola pembiaran sistematis. Pemerintah dan korporasi seolah kompak diam, padahal rakyat sudah jelas-jelas jadi korban. Ini bukan sekadar soal teknis lingkungan, ini soal tanggung jawab dan keadilan, dengan dalih SOP, salinan Lab tak diberikan,” tambahnya.

Desakan Pemulihan dan Penegakan Hukum

PK Institute mendesak Pertamina melakukan remediasi total atas tanah dan air yang tercemar. DLH juga diminta membuka semua hasil uji lingkungan secara transparan kepada publik.

“Pemerintah Kota dan Pusat turun tangan langsung untuk mengusut kelalaian dan potensi tindak pidana lingkungan hidup ini,” tandasnya.

Selain itu, Al Rasiq juga meminta pihak terkait memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak pencemaran yang berkepanjangan. Serta melakukan audit independen dan pemantauan rutin terhadap seluruh aktivitas depo BBM di kawasan padat penduduk.

“Tanpa tindakan, bencana ini akan terulang. Empat kali pencemaran adalah bukti sistem gagal. Jika tidak ada penindakan tegas, maka krisis ini hanya akan menjadi pola bencana berulang yang terus menyasar rakyat kecil. Kami tidak akan berhenti. Jika negara tidak hadir, rakyat akan terus bersuara,” tutup PK Institute.(irwansyah)

Pos terkait