Unsur Pemerintahan Boleh Mendukung Calon BPD

Faizal Kabid Pemerintahan DPMDes kabupaten Bima

Bima, JeratNTB.com – Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera akan dilaksanakan di kabupaten Bima secara serentak pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Supaya pemilihan BPD berjalan dengan aman dan damai Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima, El Faisal SE MM menyampaikan bahwa dalam pemilihan BPD tidak seperti Pilkades, “Tidak ada aturan yang membatasi unsur pemerintahan untuk berkampanye, bahkan seperti lembaga sosial lainya seperti lembaga PKH dan lain lain,” Ungkap Faisal Selasa, (28/07/19) di WhasahAp pribadinya.

Beberapa lembaga itu tidak dibatasi untuk berkampanye kecuali kepala desa, “Kades harus netral, tidak boleh berpihak terhadap salah satu calon,” Tegasnya.

“Dalam pemenuhan keterwakilan BPD ini yang paling dikedepankan adalah musyawarah mufakat,” Ungkapkanya.

(Jr-02)

Pos terkait