Bima, JeratNTB.com – Status Facebook akun Agus Mawardy tertanggal 11 juli 2019 yang menyeret nama orang nomor satu di jajaran kepolisian resort Kota Bima terpaksa menjadi bumerang bagi pemilik akun sehingga semalam dibekuk di kediamannya Kota Bima.
Pemilik akun Bima Mawardi (BM) mengaku khilaf telah menulis status yang menyeret nama kapolres bima kota terkait pengungkapan terhadap terduga yang terlibat kepemilikan narkoba di bima.
“Saya awalnya kecewa karena tak ada reaksi atas dirilis nama-nama tersangkut narkoba. Dan postingan terkait hal itu semua sudah saya hapus. Atas hal itu saya sampaikan permohonan maaf lebih khusus kepada kapolres bima kota,” unkap pimred meteromini media itu Jum’at, (26/7/2019)
Ia tambahkan terkait dengan proses hukum BM siap bertanggungjawab atas proses yang sedang berjalan saat ini. “saya yakin polres dan media punya komitmen untuk brantas narkoba khususnya di bima,” tutup mantan ketua LMND dan PII di bima itu.
(Jr-02)