Bima, JeratNTB.com – Tidak terkafer sebagai peserta BPJS gratis alias tanggungan pemerintah daerah, masyarakat Kabupaten Bima terpaksa harus mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri.
Namun hingga tahun ini terhitung 80 porsen masyarakat pengguna asuransi mandiri menunggak, kenyataan ini membuat pihak BPJS merasa dirugikan. Padahal diantara masyarakat ini terdapat banyak keluarga tidak mampu yang memiliki hak untuk mendapatkan asuransi kesehatan gratis dari pemerintah daerah, namun karena proses penerbitan kartu BPJS dianggap rumit sehingga mereka terpaksa mendaftar mandiri.
Seperti yang disampaikan M.Ilham Kordinator BPJS Cabang Bima saat dikonfirmasi di kantor cabang BPJS yang berlokasi di desa Talabiu Kecamatan Woha Jum’at (2/8/19) pagi. “Masyarakat Kabupaten Bima masih banyak yang belum mendapatkan bantuan BPJS yang ditanggung oleh Pemkab, 80 persen masih memakai BPJS mandiri itupun mereka jarang bayar,” Bebernya.
Sulitnya masyarakat kabupaten Bima untuk mendapatkan bantuan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah daerah karena kuota anggaran di Pemkab sangat minim. Diakui Ilham banyak sekali Masyarakat yang mengeluhkan terhadap dirinya mengenai BPJS bantuan pemerintah daerah yang belum dikasih oleh pihak BPJS sedangkan Masyarakat tersebut sudah terkafer sebagai BPJS bantuan pemerintah, “Alasannya kita belum kasih BPJS bantuan pemerintah itu, karena dia pernah bikin BPJS mandiri dan masih ada tunggakan, prosedurnya baru diterbitkan BPJS bantuan pemerintah dia harus melunasi dulu hutang di BPJS mandirinya baru kita alihkan,” Ungkap Ilham.
Kata dia, Hutang Masyarakat Kabupaten Bima menjadi problem Pemkab Bima juga.
(Jr-02)