Bima, Jeratntb.com – viral di media sosial terkait keberadaan patung di kawasan pantai Wane Tolotangga Monta dianggap kebanyakan orang bahwa patung tersebut dibangun di areal umum pantai Wane.
Setelah sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung terhadap sejumlah pihak di Tolotangga kamis (24/10-19) diperoleh fakta bahwa patung-patung tersebut dibangun di areal pribadi.
Tokoh adat setempat Syarifuddin menjelaskan, tanah seluas kurang lebih 4 Ha tersebut adalah milik pribadi Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta yang dibeli dari M Saleh Makka pada sekitar tahun 2014, “Kebetulan saat itu saya masih menjabat sebagai sekretaris desa Tolotangga, tahu persis proses peralihan hak atas tanah ini. Warga asli Tolotangga M Saleh Makka menjual lahan ini kepada pak Eka Wana mantan kapolres Bima, setelah proses jual beli sah secara hukum, maka pak Eka Wana mengajukan status hak miliknya melalui badan pertanahan kabupaten bima sehingga saat ini resmi bersertifikat atas nama Ekawana,” ujarnya.
Syarifuddin yang biasa disapa Angko ini menegaskan juga, “Bangunan patung ini berada di dalam areal milik pribadi Eka Wana yang dipagar keliling, bukan di lokasi umum,” tegasnya.
Sebelumnya, Angko juga menjelaskan bahwa sejumlah tokoh masyarakat desa Tolotangga telah menggelar rapat di kantor desa menyikapi polemik ‘patung’ yang beredar di dunia maya seminggu terakhir, “Setelah kami komunikasikan dengan seluruh unsur masyarakat Tolotangga, tidak ada warga kami yang merasa resah dan keberatan dengan keberadaan patung-patung tersebut.” Terangnya.
Sebab, kata Angko. “Tidak ada bangunan tempat ibadah ataupun patung pemujaan karena untuk membangun tempat ibadah harus melalui prosedur hukum yang jelas. Patung-patung ini murni hiasan taman tempat selfi-selfi,” sebutnya. (jr)