LIDIK Desak Polda NTB Panggil Oknum DPR Terlibat di Proyek Dermaga Waduruka

Bima, Jeratntb.com – Direktur LSM Lembaga Infestigasi dan Penyeledikan Kasus (LIDIK) Sirnawan mendesak Polda NTB agar cepat memanggil oknum Anggota DPRD Propinsi yang yang diduga telah mengambil uang dalam proyek pembangunan Dermaga Waduruka kecamatan Langgudu kabupaten Bima.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atau Inspektorat Propinsi NTB dalam Pengerjaan Proyek tersebut kerugian negara senilai 280 juta, akibatnya menghambat penuntasan proyek.

“Proyek senilai 4,5 miliar itu oleh oknum pemenang tender yang saat ini telah terpilih sebagai anggota DPRD provinsi, menjual paket proyek kepada pihak lain,” ujarnya Selasa, (12/11/19) Pagi tadi waktu ditemui di kantor Bupati Bima.

Menurutnya untuk mengetahui siapa dalang pengerjaan proyek tersebut
bulan lalu Polda NTB telah memanggil PPK. Sedangkan Oknum anggota DPRD yang terlibat dalam proyek itu belum dilakukan pemanggilan.

Selain Oknum DPRD dari Provinsi tersebut diduga kuat PPK, kontraktor juga ikut menikmati aliran Dana sehingga proses pembangunan dermaga waduruka mangkrak.
“Sekali lagi saya desak Polda NTB agar cepat tetapkan tersangka oknum anggota DPRD yang barusan dilantik itu,” Desaknya. (Jr-Ages)

Pos terkait