Kota Bima, Jeratntb.com – PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anisa oleh suaminya sendiri RJ.
Rekonstruksi berlangsung pada pukul (09:30) di lantai satu rumah susun Polres Bima Kota Jumat (14/11).
Sebagai syarat formal dalam memenuhi kelengkapan berkas perkara, rekonstruksi tersebut melibatkan berbagai pihak baik tersangka maupun saksi serta pihak Kejasaan Negeri Raba Bima.
Sejumlah adegan diperagakan antara lain terjadinya adu mulut antara keduanya sehingga korban dipukul oleh tersangka setelah itu korban keluar dari rumah dan tersangkapun ikut sembari membawa sebilah parang.
Adu mulut keduanya berlanjut dan karena merasa tersinggung tersangka melemparkan parang ke arah korban Dan mengenai paha bagian kiri hingga tembus tertancap.
Melihat kondisi tersebut Andri (anak korban) yang ada di lokasi kejadian menghampiri ibunya dan mencabut parang yang tertancap tersebut,
Selang beberapa saat kemudian korban langsung di larikan ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Proses rekonstruksi ini merupakan bagian proses hukum yang penting, untuk memenuhi berkas perkara yang kemudian akan dikirim ke Kejaksaan Negeri. Ucap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayoga.
“Proses rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bima, dan berjalan aman dan tertib”. (Jr Indra)