Dompu, Jeratntb.com – Minggu siang tadi Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu dalam rangka ops antik Gatarin 2019 berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis Shabu-shabu di Dusun Rasanggaro desa Matua kecamatan Woja kabupaten Dompu.
Pada operasi itu polisi berhasil menangkap terduga pelaku FDN alias Oha, Rn dan Mt berikut barang bukti yang berhasil disita berupa paket shabu seberat 1,39 gram.
Kasat Narkoba Iptu Adhar, S.Sos melalui Kasubbag Humas Polres Dompu dalam rilisnya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga pelaku Oha di Dusun Rasanggaro sering terjadi transaksi Narkoba dan dijadikan tempat pesta Narkoba jenis shabu.
Kediaman Oha yang memang sudah menjadi target anggota ospnal narkoba polres dompu, setelah dilakukan pemantaun dan mendapatkan Informasi yang pasti (A1) Tim pun langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut.
Pada saat penggrebekan tim berhasil mengamankan tiga terduga yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Setelah menghubungi ketua RT setempat untuk mendampingi, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 ( satu) poket klip plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,39 gram, 3 buah klip kosong sisa pake, 1 klip kosong, 3 buah alat hisap (bong), 1 buah sendok shabu, 4 buah pipet tabung kaca, 1 buah Jarum, 5 buah korek api gas, 2 buah HP, 1 buah gunting, 1 buah kater, 1 buah Dompet warna Hitam, uang tunai Rp.200.000 dan 1 buah kotak warna biru.
Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Jr Ipul)