DPRD Kota Bima, Terima Masa Aksi LDK STISIP Dengan Mekanisme Audiensi

Kota Bima, Jeratntb.com – Setelah 7 kali melakukan aksi demonstrasi terkait polemik pembangunan Masjid Almuwahidin dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 melalui pemerintah kota dan PUPR tidak ada respon baik. akhirnya hari ini pada pukul 10:20 wita DPRD kota Bima menerima masa aksi dengan mekanisme audiensi. Kamis (21/11)

Pembangunan masjid Almuwahidin akan di kerjakan tahun 2020 dengan anggaran 20 M. Ucap Ketua DPRD kota Bima Agus Indra Wirawan

Lanjutnya lagi, kaitan dengan hal tersebut untuk di tahun 2019 ini belum bisa di kerjakan karena masih dalam proses penyelesaian administrasi aset antara pemerintah kabupaten Bima dan pemerintah kota Bima.

Sementara Korlap Aksi M. Rizka mempertegas bahwa pergerakan yang kita bangun tidak ada tendensi lain, ini murni untuk kemaslahatan umat.

“Masjid Al Muwahidin merupakan icon kota Bima wajib untuk di perjuangkan”. (Jr Indra)

Pos terkait