Bima, Jeratntb.com – Sabtu tgl 30 Nop 2019 jam 04.00 Wita bertempat di Ds Ngali Kec Belo personel Polsek Madapangga berhasil amankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion hasil pencurian kekerasan yang terjadi hari Rabu (27/11-19) malam di sekitar tempat Wisata Madapangga Desa Ndano milik Ridwan H Mahmud warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga.
Barang bukti (BB) ini berhasil diamankan berkat kesigapan petugas polisi sektor madapangga dengan mengutus informan untuk melakukan transaksi jual beli, yang sebelumnya diperoleh informasi bahwa ada oknum warga yang hendak menjual motor dengan merek tersebut.
Setelah disepakati tempat transaksi kemudian sekitar jam 04.00 Wita di jln raya Desa Ngali Belo dilakukan transaksi antara informan dengan seorang yang belum dikenal, pada saat transaksi personel Polsek Madapangga menghampiri lokasi, curiga dengan kehadiran orang lain, penjual motor perlahan menghindar lalu kabur ke dalam pemukiman dan meninggalkan motor, kemudian sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tersebut dijadikan sebagai BB lalu diamankan di Polsek Madapangga, dan benar saja BB tersebut merupakan motor milik Ridwan korban pencurian.
Sebelumnya, Jumat tanggal 29 Nopember 2019 jam 03.00 dini hari di sekitar jalan tani lokasi persawahan Desa Monggo Kecamatan Madapangga anggota polsek saat melaksanakan patroli rutin mendapat laporan dari warga setempat bahwa telah melihat sinar lampu senter di lokasi tidak jauh dengan jalan raya lintas Bima-Dompu, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga sengaja ditinggal pencuri.
Dua unit sepeda motor itu yang saat ini diamankan di Polsek Madapangga merek Honda Vario 150, Nomor mesin : KF11E2320512, Nomor rangka :
MH1KF1121HK325263
dan 1 unit Honda Supra 125 tanpa nomor Polisi Supra x 125 ,
Nomor mesin : JB91E3127074,
Nomir rangka : MH1JB9138CK138352.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri ciri tersebut agar mendatangi Kantor Polsek Madapangga dengan membawa serta bukti kepemilikan di antaranya STNK dan BPKB. (Jr)