Bima, Jeratntb.com – APBD kabupaten Bima tahun 2020 disahkan Jumat malam tanggal 29 November 2019 melalui pembahasan yang panjang pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Putra Feryandi, S.Ip, didampingi Wakil Ketua Yasin, S.PDi dan Hj. Nurhayati, SE, M.Si.
Selain unsur pimpinan dan anggota Dewan, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Pimpinan OPD, Perwakilan Forkopimda dan beberapa Pejabat Lingkup Pemerintah kabupaten Bima.
Kabag Humas Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, menyampaikan bahwa Bupati sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras Banggar APBD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bima beserta tim TAPD.
APBD Tahun 2020 adalah karya besar mesti melalui proses yang panjang dan penuh dinamika. Namun semua itu dihajatkan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bima.
‘’Bupati berharap kerja sama dan kemitraan yang baik itu berlanjut dan semakin meningkat”. Ungkap Chandra.
Sebelum disyahkan, Badan Anggaran Dewan membacakan hasil pembahasan akhir mereka, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Firdaus, SH.
Firdaus merincikan, APBD 2020 sebesar Rp.1.912.122.341.699,92 berasal dari pendapatan Rp 1.890.805.429.232,40 ditambah dengan pembiayaan daerah netto Rp.21.316.912.467,52..
Angka itu didapatkan berdasarkan pembahasan rinci terhadap KUA-PPAS yang diajukan Pemerintah Daerah kepada Badan Anggaran Dewan yang Kemudian dibahas di komisi-komisi bersama seluruh OPD yang menjadi mitra kerja, hingga dirampungkan dalam pertemuan tingkat Banggar dan TAPD.
“Kami berharap Pemerintah Daerah bisa menjalankan anggaran secara maksimal dan tepat sasaran”. Harapnya.
APBD 2020 disyahkan oleh Ketua DPRD Muhammmad Putra Feryandi, S.Ip setelah mendapat persetujuan dari para anggota dewan. (Hum)