Ketua Bumdes Desa Ntonggu Diduga Gelapkan Dana Bumdes

Bima, Jeratntb.com – Anhar, S,sos Ketua Bumdes beserta Pengurus Bumdes Desa Ntonggu Kecamatam Palibelo kabupaten Bima Periode 2016 Diduga telah menggelapkan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebesar 50 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2016 sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara /Desa.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Sidik ketua Karang taruna desa Ntonggu kecamatam Palibelo pagi ini lewat telepon.

Dugaan penggelapan tersebut muncul dikernakan selama kepemimpinannya (Anhar) di tahun 2016 tidak pernah melakukan LKPJ sama sekali.

Saat pencairan anggaran tersebut baru tahapan pertama saja dikelola dengan sistem simpan pinjam oleh masyarakat, setelah itu uang 50 juta tersebut tidak pernah dilakukan simpan pinjam lagi sampai tahun 2019 ini.

“Ketika masyarakat Ntonggu meminta pengurus Bumdes tahun 2016 melakukan LKPJ, mereka tidak pernah mengindahkan,” Ujar Sidik dengan nada kesal.

Oleh karena demikian, ia meminta kepada Anhar pengurus Bumdes 2016 agar melakukan LKPJ sebagai pertanggung jawaban anggaran negara senilai 50 juta tersebut.

“Ketika mereka tidak mengindahkan tuntutan kami maka kami akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Polres Bima,” Tuturnya.

Kepala Desa Ntonggu melalui sekretaris Desa Ntonggu Anwar yang coba dihubungi lewat telepon belum bisa memberikan keterangan dengan alasan dirinya lagi ada urusan di salah satu kampus yang berasa di Kota Bima.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Ntonggu masih dalam upaya Konfirmasi. (Jr-Ages)

Pos terkait