Bima, Jeratntb.com – Bergulirnya proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Boimin, SE salah satu kader partai Gerindra kabupaten Bima menuai tanggapan berbagai pihak, tidak luput para petinggi partai anti korupsi ini memberikan tanggapan.
Sejken Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GERINDRA NTB Ali Alhairy, SH MH, dengan tegas mengatakan pihak partai akan menindak Boimin pada saatnya terbukti dengan sah melanggar hukum. “Kalau memang terbukti, kami akan cabut KTA nya saat itu juga,” tegasnya.
Ditemui usai acara penyampaian Visi dan Misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai Gerindra di gedung Kurnia desa Timu Bolo Senin, (6/1-20) Sekretaris DPD Provinsi NTB yang juga sebagai Ketua Deks Pilkada Provinsi NTB ini mengaku mengetahui kasus yang sedang dihadapi Boimin.
“Pada prinsipnya partai Gerindra bersandar pada proses hukum yang berlaku, yang tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama belum ada keputusan tetap, saya pikir juga tidak boleh menghukum seseorang secara berlebihan melalui opini. Kita tunggu proases hukumnya,” tegas Ali.
Di tempat yang sama H Syamsudin, S.Sos ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima enggan berkomentar saat dimintai keterangannya. “Besok lusa saja, jangan dicampur agenda hari ini,” elaknya. (Jr)