Bima, Jeratntb.com – Mencuat kasus dugaan korupsi yang melilit salah satu anggota DPRD kabupaten Bima dari partai Getindra Boimin, SE.
Kasus yang beberapa bulan terakhir menghiasi beranda media sosial dan dinding berita online menyusul aksi demo mahasiswa, menggelitik Ketua badan kehormatan partai Gerindra angkat bicara.
Via WhatsApp H Bambang Kristianto, SE dikonfirmasi mengatakan bahwa secara prinsip dan sudah menjadi keputusan bersama seluruh kader, Partai Gerindra mendukung penuh penegakan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, yang anti korupsi.
Namun demikian kata dia, Partai Gerindra juga harus menjunjung tinggi Azas Praduga Tak Bersalah, sebelum Pengadilan memutuskan yang bersangkutan sebagai tersangka dan terpidana. “Ini juga sebagai spirit dan penghargaan Partai Gerindra dalam menegakan Hukum sebagai Panglima di Negeri ini,” tandasnya.
“Penghargaan terhadap proses hukum yang sedang dan akan berjalan, merupakan langkah pasti Partai Gerindra dalam menjunjung tinggi Hukum sebagai satu satunya tempat mencari keadilan bagi semua warga negara yang diduga terjerat hukum,” katanya.
Dan kalau secara hukum telah terbukti bersalah, maka dipastikan Partai Gerindra akan bertindak tegas dengan menarik KTA yang bersangkutan. “Memecatnya sebagai anggota Dewan dan menggantikannya dengan PAW kepada pemilik atau pemengan suara dibawahnya,” tegasnya.
“Kita pantau perkembangannya, dan begitu terbukti bersalah akan diberikan tindakan yang tegas,” tutupnya. (Jr)