Bima, Jeratntb.com – Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, menggelar olah tempat kejadian perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Pengawas Mj terhadap ponaannya Bunga, olah TKP dilakukan di rumah milik oknum RT 14 RW 05 Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima Sabtu (18/1).
Pantauan langsung wartawan media ini, Olah TKP dimulai sekitar pukul 11 39 WITA. Dalam olah TKP tersebut, penyidik menghadirkan saksi korban Bunga yang didampingi langsung Hj Erni Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB dan LPA Kabupaten Bima, sekain itu disaksikan juga Kepala Desa, Ketua RT dan juga anak kandung terduga pelaku.
Di tempat kejadian, penyidik tidak menghadirkan terduga pelaku pencabulan Mj juga istrinya yang berperan mengambil video, karena masih menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Kedatangan Tim Inavis di lokasi dibeckup Bhabinkantibmas, anggota Polsek Langgdu serta personil Sat Pol PP dan menyita perhatian banyak masyarakat di RT setempat.
Masih pantauan wartawan, petugas memeriksa setumjah tempat dan beberapa kamar yang diduga dijadikan tempat berhubungan terlarang dengan korban yang ikut disaksikan oleh istri terduga pelaku berinisial Fn.
Kepolres Bima melalui KBO Reskrim Ipda Husnain yang turut hadir dalam olah TKP sama sekali tidak berkomentar banyak, dia hanya mengatakan olah TKP hanya untuk keperluan penyidikan. “Olah TKP ini buat penyidikan saja,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan olah TKP secara maraton. (Jr)