Gauli Bini Orang, Pasangan Mesum Diamankan Polisi

Bima, Jeratntb.com – Senin (20/1-20) dini hari sekitar pukul 02.00 wita, sejumlah warga desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengepung dan bermaksud menghakimi pasangan yang diduga sedang berbuat mesum di kediaman SR (terduga pelaku).

Aksi itu tidak berlangsung lama karena jajaran polsek monta dipimpin langsung Kapolsek Iptu Takim tiba di lokasi dan menghentikan reaksi warga.

Dua tersangka yakni SR dan MS langsung diamankan di mapolsek Monta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

SR masih status bersuami (pisah ranjang) sudah lebih dari satu bulan terakhir renggang, sementara MS sendiri merupakan warga asli desa Parado Rato kecamatan Parado.

Keduanya menjalin hubungan asmara terlarang ini berlanjut pada hubungan intim layaknya suami istri. Awalnya minggu sore MS mendatangi kediaman SR setelah sebelumnya saling telpon.

Sekitar pukul 2.00 warga mengepung rumah SR karena mengetahui kehadiran MS. Untungnya aksi itu diketahui Bhabinsa dan Bhabinkantibmas Nontotera, Tolo Uwi dan Tolotangga yang langsung menghubungi anggota piket polsek Monta. (Jr)

Pos terkait