Bima, Jeratntb.com – Malang nasib pria Paru baya AN warga RT 03 RW 02 Dusun Mangge Dalam desa Hidi Rasa kecamatan Lambu kabupaten Bima diduga memakai ilmu hitam tewas dihakimi massa selasa malam.(28/01)
Menurut pengakuan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, insiden ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19:45 wita saat pelaku hendak pergi ke sawah, tiba tiba korban dihadang oleh beberapa orang warga.
Pelaku yang teridentifikasi bernama inisial AH dan MD dengan emosi langsung menghunuskan parang dan menyerang korban, menebas tangan korban hingga putus.
Ttdak berhenti di situ, dua pelaku terus mendesak korban dibagian wajah korban sehingga mengakibatkan luka robek yang serius, demikian juga bagian dada dengan menggunakan tombak hingga menembus paru paru mengakibatkan korban kritis.
Warga yang melihat kejadian itu sempat melarikan korban ke puskesmas terdekat namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Pihak kepolisian setempat melalui kepala kepolisian sektor lambu AKP Quraisin turun ke lokasi kejadian dan membenarkan kejadian itu.
Upaya kepolisian dalam mengungkap pelaku akhirnya membuahkan hasil, pada pukul 06:00 WITA pelaku menyerahkan diri beserta senjata tajam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
untuk mengungkap kebenaran dari kejadian pihak kepolisian masih mendalaminya.(Jr Indra)
[29/1 15:59] Jerat Indra: SatReskrim Polres Bima Kota Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan AN
SatReskrim Polres Bima kota lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kasus pembunuhan An warga RT 03 RW 02 dusun Hidi rasa mangge dalam desa mangge kabupaten Bima Yang diduga memakai ilmu hitam Oleh tetangganya sendiri AH (Ama Haya/Samsudin) Dan MD (Masdin) siang ini Rabu (29/01).
Olah TKP dipimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Bima kota di dampingi kepala kepolisian sektor Lambu AKP Quraisin beserta anggota TNI berlangsung lancar dan aman.
Kasat Reskrim Bima kota IPTU Hilmi Prayugo saat ditemui tim media jeratntb membenarkan adanya insiden pembunuhan ini, kami masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami kejadian ini dan meminta keterangan dari saksi kunci.(Jr Indra)