Dugaan Penggelapan Dana Desa Teke, Polisi Periksa Saksi

Bima, JeratNTB – Unit Reskrim Polres Bima melalui Kanit Tipikor IPDA Hari Purnomo, SH Senin, (10/2/20) siang tadi memanggil saksi pelapor Abdul Haris terkait dengan Dugaan korupsi dana desa tahun 2019 oleh Kades Teke Hidayat, S.Sos.

Hari Purnomo ditemui diruangan kerjanya menjelaskan pemanggilan saksi pelapor untuk dimintai keterangan tamban untuk bahan penyelidikan. “Berapa saksi yang akan dipanggil nanti, rekarif karena tergantung kebutuhan penyidik,” ujarnua.

Sementara untuk memanggil Kepala desa selaku terlapor disesuikan dengan unsur hukum. “Setelah kita temukan bukti yang kuat baru kita bisa panggil yang bersangkutan,” tambahnya.

“Proses hukum untuk mengetahui Dugaan KKN Kasus ini tentu prosesnya lama,” ujar dia.

Terpisah, usai diperiksa Abdul Haris membenarkan kehadiranya di ruangan penyidik hari ini untuk dimintai keterangan seputar dugaan unsur KKN anggaran tahun 2019 seperti dilapirkan beberapa hari lalu.

Sejumlah kererangan tambahan yang disampaikan seperti dugaan mark up anggaran Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa atau Lumbung desa dan program lainya. “Saya minta kepada Penyidik Tipikor Polres Bima untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini agar masyarakat desa mengetahui kebenaran atas dugaan tersebut,” tegas dia. (Jr-Ages)

Pos terkait