Belum Genap Sebulan, Edy Pecahkan 3 Kasus di Woha

para pelaku diapit Tim URC Polsek Woha

Bima, JeratNTB – Sigap, itu kata yang pantas bagi Iptu Edy Prayitno pasalnya belum genap sebulan memimpin di sektor Woha telah mampu mengungkap sejumlah kasus besar.

Sejak memegang amanat tanggal 21 januari 2019 Eddy berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian Laptop dan curanmor berikut kepemilikan senpi rakitan.

Berawal laporan kehilangan motor milik Aryanto warga desa Rabakodo tanggal 16 januari menyusul kehilangan laptop pihak SMA Kae Woha tanggal 30 januari.

Tepat tanggal 12 pebruari 2019, jajaran penyidik Polsek dibawah kendali Iptu Edy Prayitno berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Laptop bernama Tibo (samaran) warga desa Kanca Parado.

Dari keterangan Tibo penyidik berhasil mengorek informasi pengembangan kasus yang mengarah pada curanmor dengan menyebut nama Ori (samaran) sebagai kaki tangan Tibo.

Pada hari yang sama Ori pun berhasil diciduk di kediamannya desa Rabakodo sementara sepeda motor merk Beat disita di tangan pembeli kecamatan Bolo.

Simpul kasus mampu diurai dengan keterlibatan dua pelaku saling terkait

Kapolsek yang ditemui di ruangannya menjelaskan, “Semua keberhasilan ini tidak lepas dari kesolidan TIM Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk beberapa waktu lalu,” terangnya.

Dari tangan pelaku, TIM berhasil menyita senjata api rakitan jenis pistol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Woha sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

[jr]

Pos terkait